Sabtu, 01 Januari 2011

Anak Jalanan: Permasalahan dan Stretegi Penanganan di Indonesia

Created By: Dewi Susanti

BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang
Anak adalah generasi mendatang yang sangat berharga. Bisa dikatakan bahwa baik buruknya generasi sebuah bangsa ditentukan oleh tangan-tangan pengembannya. Dalam hal ini ditangan anak lah tergenggam masa depan bangsa. Wajar bila setiap manusia dewasa yang menyadari masalah ini mempersiapkan strategi pendidikan yang baik untuk anak-anak. Tidak hanya itu proses tumbuh kembang pun sangat diperhatikan dalam rangka mengarahkan dan membimbing mereka menuju tujuan yang diinginkan. Maka perhatian terhadap hak-hak anak menjadi suatu keharusan untuk mewujudkan cita-cita ini yaitu membentuk generasi masa depan yang berkualitas.
Namun, sekarang ini anak yang seharusnya mendapat kasih sayang orang tua telah melangkah jauh menjadi anak jalanan. Fenomena ini muncul seiring dengan perkembangan budaya yang sudah bergeser semakin jauh menyimpang. Pergeseran nilai dan sikap anak-anak dan  remaja telah terjadi dan seakan-akan sulit dibendung. Hal ini disebabkan semakin derasnya arus informasi yang cepat tanpa batas dan juga masalah dalam lingkungan keluarga dan masyarakat yang komitmennya sudah mengalami penurunan terhadap penerapan norma dan nilai.
Jumlah anak jalanan semakin meningkat dari tahun ke tahun, banyak hal menjadi faktor pendorong ataupun penarik bagi seorang anak untuk terjun dan bergabung menjadi anak jalanan, salah satunya masalah kemiskinan yang tentu saja bukan hal baru di Indonesia. Berdasarakan catatan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas –PA) pada tahun 2008 ada 8 ribu anak jalanan. Jumlah ini meningkat 50 % pada tahun 2009 menjadi 12 ribu anak. Tahun 2010 terdapat  5,4 juta anak terlantar sebanyak 232 ribu diantaranya merupakan anak jalanan yang terbagi atas 3 kelompok yakni kelompok anak-anak yang seluruh hidupnya dijalanan, kelompok anak yang 4-5 jam dijalanan dan kelompok anak yang mendekati jalanan. (Komnas-PA, 2010).

Faktor-faktor yang menimbulkan pelanggaran hak anak di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif ini lebih besar didasari atas faktor ekonomi (kemiskinan) dan faktor disharminisnya orang tua sehingga rentan menjadi korban dari faktor tersebut yang notabene adalah anak-anak yang belum dapat menolong dirinya sendiri.
Tingkat pertumbuhan dan perkembangan  anak jalanan tidak sehat karena tidak dirumah karena dan kurang mendapat perlindungan seperti akses belajar, kesehatan dan lain-lain. Hal ini akan memberikan dampak sosial dan kesehatan seperti rentan terhadap kriminalitas, resiko terhadap IMS termasuk HIV/AIDS karena munculnya perilaku tak terkendali anak jalanan untuk melakukan seks bebas.
Dari beberapa penelitian terlihat bahwa sebagian besar anak jalanan telah pernah berhubungan seksual dan bahkan  aktif secara seksual yang tentunya mereka tidak memiliki pengetahuan yang cukup  tentang hal tesebut. Dan tingginya kasus-kasus kekerasan pada anak baik fisik maupun seksual.
Mengingat masalah anak jalanan tidak hanya masalah yang dihadapi oleh Negara Indonesia saja, dan Negara-negara lain telah melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya,  untuk itu perlu diketahui lebih jauh upaya apa saja yang dapat dilakukan baik penanggulangan terhadap dampak maupun jumlah anak jalanan.
















                                                                                                             
BAB II
PENGUNGKAPAN KASUS


  1. Anak Jalanan di Indonesia tahun 2010
      Jumlah anak jalanan di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat, berdasarkan jurnal Komnas P-A tahun 2010 dari 5,4 juta anak terlantar 232 ribu diantaranya adalah anak jalanan, yakni kelompok anak-anak yang seluruh hidupnya dijalan, kelompok anak 4 -5 jam dijalan, dan kelompok anak yang mendekati jalanan. Faktor-faktor yang menyebabkan munculnya pelanggaran hak anak di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif ini lebih besar didasari faktor ekonomi  dan faktor disharmonisnya orang tua, Jalan bukan merupakan tempat Yang layak bagi anak yang masih dalam tahap tumbuh kembang, lingkungan diluar rumah merupakan ancaman bagi anak yang memungkinkan timbulnya ekploitasi pada anak.
      Dari beberapa penelitian menunjukan bahwa banyak faktor yang memicu peninggkatan anak jalanan, salah satu penelitian diKota Medan ditemukan bahwa alasan menjadi anak jalanan adalah disamping mencari nafkah untuk membantu ekonomi keluarga, jalanan juga menjadi tempat bermain bagi anak, anak-anak jalanan yang sudah dewasa biasanya mempuyai bebrapa titik beroperasi sedangkan anak jalanan yang masih anak-anak menetap pada satu titik, lebih dari sebagian anak jalanan terlibat dalam penggunaaan narkoba ynag dilakukan saat berkumpul bersama teman-teman, biasanya pada malam minggu, dan tidak jarang terlibat dalam aktifitas seksual tidak aman.
      Penanggulangan anak jalanan di Indonesia belum menyentuh akar permasalahan, dimana pendekatan yang selama ini dilakukan adalah pendekatan”Kriminal” seperti yang tertera dalam Perda no 11 tahun 1998 dimana dalam Perda itu anak jalanan diposisikan sebagai perusak keindahan kota dan pengganggu ketertiban umum. Perda tersebut memandang anak jalanan sebagai pendekatan Kriminal.
     

  1. Anak Jalanan  di Mesir tahun 2010.

            Berdasarkan hasil penelitian pada anak-anak jalanan di Greater Kairo dan Alexandria, Mesir tentang kekerasan, penyalahgunaan alkohol dan narkoba, dan perilaku seksual dari  857 anak jalanan yang terdaftar di dua kota, sebagian besar anak-anak ini telah menghadapi pelecehan seksual atau penyalahgunaan alkohol/narkoba (93%) biasanya oleh polisi dan anak jalanan lainnya, telah menggunakan obat-obatan (62%), dan, di antara remaja yang lebih tua, aktif secara seksual (67%). Di antara yang aktif secara seksual dengan rentang umur 15- 17 tahun dengan banyak patner seks (54%) dan tidak pernah menggunakan kondom (52%). Kebanyakan gadis (53% di Greater Kairo dan 90% di Alexandria) pernah mengalami pelecehan seksual. Mayoritas anak jalanan mengalami lebih dari satu risiko ini. Kelompok anak ajalanan in  berisiko tertinggi untuk tertular HIV, yaitu laki-laki yang berhubungan seks dengan laki-laki (gay) , pekerja seks komersial, dan pengguna narkoba suntikan.

  1. Anak Jalanan di Nigeria

Penelitian terhadap Anak Jalanan sebagai patologi sosial, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang di dunia dan Afrika pada khususnya. Nigeria dimana korupsi dan maraknya “human error para pejabatnya dimana kesejahteraan sosial bahkan untuk Anak Jalanan hampir tidak tersedia, dan mereka menjadi kelompok yang termarginalkan.
Adapun upaya-upaya yang direncanakan oleh UNICEF untuk penangulangan anak jalanan di Nigeria adalah:
1.      Membangkitkan kesadaran pemerintah untuk menggali faktor penyebab anak jalanan dan dapat membuat komitmen yang tepat untuk hal tersebut.
2.      Anak-anak yang hidup di jalanan, tanpa rumah-rumah atau keluarga, merupakan tantangan terbesar dalam hal sering membutuhkan rehabilitasi jangka panjang.
3.      untuk melindungi anak jalanan dari melecehkan atau menghukum mereka.
4.      Mengetaskan buta huruf/memprioritaskan pendidiakn untuk anak jalanan.
5.      Penguatan unit keluarga.          

  1. Anak Jalanan di India

      India sebagai Negara dengan tingkat buta huruf yang tinggi. Banyaknya orang tua yang meninggal karena HIV/IDS menyebabkan anak harus menggantikan peran orang tua sebagai pencari nafkah. Di India, anak yatim AIDS lebih cederung mengalami kemiskinan, buta huruf,
pekerja anak, pelacuran anak, dan kebrutalan polisi. Perkiraan
menunjukkan bahwa sekitar 300, 000 anak-anak di India terlibat dalam komersial
seks. Banyak dari mereka yang juga hidup sebagai anak jalanan. situasi di mana tidak ada perlindungan, pengawasan, atau bimbingan dari orang dewasa. Watch memperkirakan bahwa sekitar 18 juta anak-anak tinggal atau bekerja di jalan-jalan India. Mayoritas anak-anak ini terlibat dalam kejahatan, prostitusi.(HRW 1996).
      Anak-anak yatim akibat AIDS menghadapi beban tambahan stigma dan diskriminasi disamping ikut tertular  infeksi orang tua mereka. Menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2005), Penduduk India yang terinfeksi HIV menghadapi diskriminasi dari berbagai sumber termasuk sekolah, tempat kerja, layanan medis, dan lain-lain, penggabungan divisi sosial kelas dan kasta. Sebuah studi yang dilakukan oleh Buruh Internasional Organization (ILO) menemukan bahwa anak-anak dari orang tua yang terinfeksi HIV pengalaman diskriminasi serius dengan 35 persen dari mereka menolak fasilitas-fasilitas pokok dan 17 persen dipaksa untuk mengambil pekerjaan kecil untuk meningkatkan pendapatan mereka (Majumdar 2003). Sementara perampasan ekonomi telah mengakibatkan anak-anak menarik diri dari sekolah untuk merawat orang tua sakit atau mendapatkan penghasilan tambahan, diskriminasi sosial telah mengakibatkan penolakan layanan dasar bagi anak-anak yang terkena dampak, terutama layanan kesehatan dan pendidikan.


  1. Strategi penanganan anak jalanan di Amerika latin.

      Salah satu upaya penanggulangan anak jalanan adalah dengan menampung mereka di pusat rehabilitasi atau rumah perlindungan sosial anak, Amerika latin memiliki persoalan anak jalanan yang cukup pelik, namun mereka bisa menguranginya antara lain dengan memperbanyak akses dan ruang bagi anak untuk berkreasi, terutama mengembangkan diri di bidang olah raga.


  1. Strategi penanggulangan anak jalanan diTegucigalpa, Honduras.
      Sebuah studi longitudinal anak jalanan dan remaja diikuti di perkotaan drop-in center. Empat ratus anak jalanan (400) dan pemuda menerima kasus manajemen paket terapi multidisipliner didasarkan pada pendekatan penguatan masyarakat. Hasil utama adalah perubahan dalam
tekanan psikologis, penyalahgunaan zat dan skor situasi sosial.


























BAB III
TINJAUAN PUSTAKA


  1. Definisi Anak Jalanan

            Marginal, rentan, dan eksploitatif adalah istilah-istilah yang sangat tepat digunakan untuk menggambarkan kondisi dan kehidupan anak jalanan. Marginal karena mereka melakukan pekerjaan yang tidak jelas jenjang karirnya, kurang dihargai dan umumnya juga  tidak menjanjikan prospek apapun dimasa depan. Rentan karena resiko yang harus ditanggung akibat jam kerja yang sangat panjang, benar-benar dari segi kesehatan maupun sosial sangat rawan. Sedangkan disebut eksploitatif karena mereka biasanya memiliki posisi tawar-menawar (Bargainning Possition) yang sangat lemah, tersubordinasi, dan cenderung menjadi objek perlakuan sewenang-wenang dari ulah preman atau oknum aparat jalanan yang tidak bertanggung jawab.
            Sementara definisi yang dirumuskan dalam Lokakarya Kemiskinan dan anak jalanan yang diselenggarakan Departemen Sosial, 1995, anak jalanan adalah anak yang menghabiskan sebagian waktunya untuk mencari nafkah atau berkeliaran di jalan atau tempat-tempat umum lainnya. Definisi tersebut kemudian dikembangkan oleh Ferry Johannes pada seminar tentang pemberdayaan anak yang dilaksanakan sekolah tinggi kesejahteraan sosial bandung tahun 1996, yang menyebutkan bahawa anak jalanan adalah anak yang menghabiskan waktunya dijalanan, baik untuk bekerja ataupun tidak, yang terdiri dari anak-anak yang mempunyai hubungan dengan keluarga, dan anak yang mandiri sejak kecil karena kehilangan orang tua/keluarga.
            Berdasarkan hasil kajian dilapangan, secara garis besar anak jalanan dibedakan dalam 3 kelompok:
1.      Children on the street (Anak jalanan yang bekerja dijalanan). Yakni anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi sebagai pekerja anak dijalanan, namun masih mempunyai hubungan yang kuat dengan orang tuanya. Fungsi anak jalanan pada kategori ini adalah untuk membantu memperkuat ekonomi keluarga.
2.      Children of the street (anak jalanan yang hidup dijalan). Yakni anak-anak yang berpatisipasi penuh dijalanan, baik secara sosial maupun ekonomi. Beberapa mereka masih mempunyai hubungan dengan orang tuanya, tapi frekuensi pertemuan mereka tidak menentu. Banyak dari mereka karena suatu sebab lari atau pergi dari rumah. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa anak-anak pada kategori in sangat rawan terhadap perlakuan salah, baik secara sosial emosiaonal, fisik maupun seksual.
3.      Children from families of the street atau children in street. Yakni anak-anak yang berasal dari keluarga dijalanan. Salah satu ciri penting dari kategori ini adalah pemampangan kehiduan jalan sejak anak masih bayi bahkan sejak dalam kandungan.

  1. Faktor penyebab timbulnya anak jalanan.
Menurut Sujana Menyebutkan bahawa faktor yang mendorong anak untuk turun kejalanan, terbagi dalam tiga tingkatan, sebagai berikut:
    1. TIngkat Mikro (Immediate Causes). Faktor yang berhubungan dengan anak dan keluarga. Sebab-sebab yang bisa di identifikasi dari anak jalanan lari dari rumah (sebagai contoh anak yang selalu hidup dengan orang tua yang terbiasa dengan menggunakan kekerasan: sering memukul, menampar, menganiaya karena kesalahan kecil), jika sudah melampaui batas toleransi anak, maka anak cenderung keluar dari rumah dan memilih hidup dijalanan, disuruh bekerja dengan kondisi masih sekolah, dalam rangka bertualang, bermain-main dan diajak teman. Sebab-sebab yang berasal dari keluarga adalah terlantar, ketidak mampuan orang tua menyediakan kebutuhan dasar, kondisi psikologis karena ditolak orang tua, salah perawatan dari orang tua sehingga mengalami kekerasa dirumah (child abuse).
    2. Tingkat Meso (Underlying cause)Yaitu faktor agama berhubungan dengan faktor masyarakat. Sebab-sebab yang dapat di identifikasi adalah pada komunitas masyarakat miskin, anak-anak adalah aset untuk meningkatkan ekonomi keluarga, oleh karena itu anak-anak diajarkan untuk bekerja pada masyarakat lain pergi ke kota untuk bekerja.
    3. Tingkat Makro (Basic Cause) Yaitu faktor yang berhubungan dengan struktur masyarakat (struktur ini dianggap memiliki status sebab akibat yang sangat menentukan, dalam hal ini sebab banyak waktu di jalanan akibatnya akan banyak uang).

   Dalam pandangan Soetarso bahwa dampak krisi moneter dan ekonomi dalam kaitanya dengan anak jalanan adalah:
1.      Orang tua mendorong anak untuk bekerja membantu ekonomi keluarga.
2.      Kasus kekerasan dan perlakuan salah terhadap anak oleh orang tua semakin meningkat sehingga anak lari kejalanan.
3.      Anak terancam putus sekolah karena orang tua tidak mampu membayar uang sekolah.
4.      Makin banyak anak yang hidup dijalanan karena biaya kontrak rumah mahal/meningkat.
5.      Timbulnya persaingan dengan pekerja dewasa dijalanan, sehingga anak terpuruk melakukan pekerjaan beresiko tinggi terhadap keselamatanya dan eksploitasi anak oleh orang dewasa dijalanan.
6.      Anak menjadi lebih lama dijalanan sehingga timbul masalah baru.
7.      Anak jalanan jadi korban pemerasan, dan eksploitasi seksual terhadap anak jalanan perempuan.(Huraerah, 2006:78)
                                                                                                 










BAB IV
PEMBAHASAN

      Kekerasan pada anak merupakan tindak pelanggaran hak anak yang sering kali dilakukan oleh orang-orang terdekat, orang yang dikenal anak, bahkan oleh orang tuanya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah tindakan kekerasan pada anak masih dianggap persoalan domestik dan bukan persoalan kemanusiaan.
      Anak jalanan merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadak hak anak (Penelantaran anak), anak jalanan cenderung mengalami eksploitasi, selain dijadikan sebagai sumber penopang ekonomi keluarga, anak yang berada dijalanan sering mendapat tindak kekerasan fisik, emosional bahkan seksual. Dan secara otomatis anak-anak yang berada dijalanan tidak dapat menikmati hak nya, baik hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar, hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari penganiayaan, penyiksaan atau penjatuhan hukuman yang tidak manusiawi, maupun hak-hak lainnya. Meskipun perlindungan terhadap anak sudah diatur dalam undang-undang perlindungan anak no 23 tahun 2002 namun implikasinya belum bisa dilihat secara maksimal, hal ini salah satunya dapat dilihat dari jumlah anak jalanan yang semakin meningkat.
      Keberadaan anak dijalanan tidak hanya berdampak pada perampasan hak anak, namun juga akan berpengaruh pada konstruksi sosial seperti kriminalitas yang dilakukan anak, anak sebagai pengedar narkoba, anak yang menjadi sumber penularan terhadap IMS termasuk HIV/AIDS.
      Penanganan terhadap anak jalanan di Indonesia belum menyentuh akar masalah, hal ini dapat dilihat  dari kebijakan-kebijakan pemerintah selama ini dimana strategi penanggulangan anak jalanan lebih pada pendekatan kriminal seperti yang tertera dalam Perda no 11 tahun 1988, dimana anak jalanan diposisikan sebagai perusak keindahan kota dan pengganggu ketertiban umum. Perda tersebut memandang anak jalanan melalui pendekatan kriminal.
         Pendekatan ini tidak memberikan solusi, karena seharusnya pemerintah memberi kesempatan pada anak untuk menunjukkan potensinya, artinya pendekatan yang dilakukan pemerintah adalah pendekatan kasih sayang, Pemerintah dapat memberikan sejumlah alternative sehingga  mereka bisa memilih mana yang sesuai dengan minat. Dengan demikian anak jalanan akan dengan senang hati mentaati peraturan yang berlaku untuk menjalankan minat mereka. Sebagai contoh anak-anak jalanan yang berminat dibidang musik, otomotif, atau yang lainnya harus diarahkan sesuai dengan kemampuanya. Hal ini dapat dilakukan pemerintah dengan bekerja sama dengan stakeholders melalui program corporate social responsibility (CSR) setelah sebelumnya melakukan pemetaan minat terhadap anak jalanan. Alternatif pemecahan masalah ini sejalan dengan yang dilakukan di Amerika Latin melalui Salah satu upaya penanggulangan anak jalanan adalah dengan menampung mereka di pusat rehabilitasi atau rumah perlindungan sosial anak, Amerika latin memiliki persoalan anak jalanan yang cukup pelik, namun mereka bisa menguranginya antara lain dengan memperbanyak akses dan ruang bagi anak untuk berkreasi, terutama mengembangkan diri di bidang olah raga.
         Menurut Psikolog Sarlito Wirawan, penanggulangan anak jalanan di Indonesia masih sangat jauh dari harapan, seharusnya anak jalanan ditangani secara bertahap dan lama. Dengan itu anak jalanan akan lebih optimis, artinya disini kunci penanganan anak jalanan adalah jangan pernah menganggap masalah yang ada sebagai sesuatu yang kecil dan diselesaikan dengan kacamata makro. Permasalahan anak jalanan harus diselesaikan dengan  kacamata mikro.








BAB V
PENUTUP

A.     Simpulan
1.      Jumlah anak jalanan yang semakin meningkat sebagi salah satu bukti pelanggaran terhadap hak anak, yang memicu terjadinya eksploitasi anak baik pelanggaran hak-hak anak, kekerasan fisik, emosional bahkan seksual.
2.      Semakin bertambahnya anak jalanan memberikan dapak terhadap konstruksi sosial tidak hanya terhadap anak itu sendiri tetapi juga memicu kriminalitas anak dan penyebaran penyakit menular seksual termasuk HIV/AIDS.
3.      Upaya penanggulangan anak jalanan di Indonesia belum menyentuh akar masalah yaitu kemiskinan, dimana pemerintah lebih menekankan pada pendekatan kriminalitas yang memandang anak sebagai perusak keindahan kota dan pengganggu ketertiban umum.
4.      Untuk berhasilnya upaya penaggulangan anak jalanan di Indonesia dengan memberikan kesempatan pada anak untuk berkereasi, dan perlunya penanganan secara bertahap dan lama.

B.    Rekomendasi
1.      Mengingat dampak dari anak jalanan terhadap kesehatan terutama terhadap perilaku seksual yang berdampak terhadap penularan PMS termasuk HIV/AIDS dan dampak kesehatan reproduksi lainnya (Kehamilan yang tidak diinginkan, aborsi, dll) diharapkan pada dinas kesehatan untuk membuat program-program penyuluhan kesehatan, dan pemeriksaan gratis terhadap kesehatan anak jalanan termasuk kesehatan reproduksi (memberikan akses kepada anak jalanan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan).
2.      Dengan mengingat bahwa faktor kemiskinan merupakan faktor utama munculnya anak jalanan di Indonesia, disarankan pada pemerintah melalui dinas sosial dapat membuat suatu program yang memberdayakan keluarga dari anak jalanan tersebut sehingga dengan diangkatnya ekonomi keluarga maka anak-anak tidak diperlukan lagi berada dijalanan untuk bekerja.
3.      Disarankan kepada dinas sosial dapat membuat sebuah model penanganan anak jalanan yang efektif seperti model panti, Community base, usaha mandiri yang dapat bekerja sama dengan swasta dan dapat diawasi pengelolaannya sehingga arah dan tujuan dari pelayanan tersebut dapat dirasakan dan dinikmati sehingga angka dari anak jalanan dapat berkurang dengan sendirinya.
4.      Mengingat bahwa anak jalanan tersebut berada pada usia sekolah, sehingga disarankan pada dinas pendidikan membuat model pendidikan bagi anak jalanan. Bukan formal karena cara tersebut kurang efektif bagi anak jalanan yang sudah lama beada dijalanan. Namun pendidikan berbasis keterampilan yang dapat digunakan anak-anak tersebut ketika sudah tidak berada lagi dijalanan, sehingga mereka dapat memberdayakan diri mereka sendiri.
                                                                                                 
                                                                                                 










Tidak ada komentar:

Posting Komentar